“Oleh karenanya, seluruh OPD harus komitmen untuk bisa menerapkan ini bersama,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang Tri Widyani Pangestuti menyampaikan penerapan tanda tangan digital sudah dilakukan di lebih 100 kota dan kabupaten di Indonesia, sedangkan di Jawa Timur sudah ada sekitar empat kota yang memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut.
“Layanan publik berbasis tanda tangan elektronik memiliki sederet manfaat. Selain dapat mengurangi sampah kertas dan mengurangi biaya administrasi, juga dapat menjadikan sebuah layanan dilaksanakan secara transparan dan lebih cepat,” kata Tri Widyani lebih akrab disapa Yani tersebut.
Oleh karena secara elektronik, katanya, tanda tangan dapat dilaksanakan kapan pun dan di manapun hanya melalui telepon pintar sehingga ke depan diharapkan tidak lagi ada alasan bagi OPD atau pemangku kepentingan saat memberi layanan kepada masyarakat.











