Bagi KPK, Pramuka sangat strategis untuk menyebarkan nilai antikorupsi. Sebab, Pramuka saat ini memiliki jumlah anggota sekitar 22 juta orang. Dalam kegiatan itu, Syarif–sebagaimana disampaikan Febri–menyebut Pramuka sebagai gerakan lintas etnis dan lintas agama terbaik yang dapat menyebarkan nilai integritas.
Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman itu, KPK dan Pramuka akan menggelar focus group discussion (FGD) untuk menjadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai bagian syarat kecakapan khusus (SKK). Rencananya akan dibuat desain tanda kecakapan khusus (TKK) nilai-nilai antikorupsi.



