Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh tim Kejati Jatim yang telah membantu menyelamatkan aset pemkot. Ia berjanji aset-aset yang telah dikembalikan itu akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat umum. “Saya sangat bersyukur sekali aset-aset ini bisa kita selamatkan. Tentunya ini sangat berguna bagi warga Surabaya. Sekali lagi kami sampaikan terimakasih kepada tim Kejati Jatim,” kata Risma -sapaan Tri Rismaharini-.
Risma, yang juga menjabat Presiden UCLG ASPAC ini menekankan pentingnya pendampingan dari Kejati Jatim dalam upaya penyelamatan aset. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi penyimpangan atau kesalahan dalam perlindungan aset tersebut. Risma menjamin, bahwa aset-aset yang kembali ke tangan pemkot akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. “Nanti pasti akan kembali untuk masyarakat juga,” terangnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Sunarta memastikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya serta Kejaksaan Negeri Tanjung Perak siap mengawal setiap kasus aset pemerintah kotayang terancam hilang, baik itu sebagai tergugat maupun digugat. Bagi dia, bantuan hukum ini sudah menjadi tupoksi kejaksaan yang langsung berada di bawah perintah presiden untuk siap membantu dan melakukan pendampingan terkait aset milik pemerintah kota/daerah. “Silahkan laporkan dan kami siap mengawal semua proyek pemerintah yang mengalami masalah. Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan kami,” tegas Sunarta.(adv)












