Pansel Capim KPK tidak menyebutkan siapa saja nama pendaftar itu, tetapi disebutkan 9 orang disebutkan menyerahkan berkas pendaftaran secara langsung, 12 orang melalui surat elektronik, serta sisanya 11 orang menyerahkannya via pos.
“Akademisi, PNS, pengacara, swasta, pensiunan polisi dan pensiunan jaksa. Penegak hukum aktif belum ada,” kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih membeberkan latar belakang pendaftar.
Proses pendaftaran telah dibuka sejak 17 Juni 2019. Mereka yang ingin mendaftar dapat menyerahkan berkas secara langsung di sekretariat Pansel Capim KPK di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.



