Cakrawala NasionalIndeks

KPK: Ada Kejahatan di Daerah Bencana

×

KPK: Ada Kejahatan di Daerah Bencana

Sebarkan artikel ini

“Membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi dalam ranah pertambangan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Atau sama dengan kentut, baunya mengganggu orang sekitar tetapi membuktikan siapa penyebar aroma tidak sedap itu harus dengan bukti kuat,” kata dia, yang juga pakar hukum lingkungan.

Selain tindak pidana korupsi juga potensi pelanggaraan undang-undang Minerba dan undang-undangan lingkungan tidak boleh dikesampingkan, karena apapun namanya yang dijalankan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan adalah pelanggaran yang dapat dijatuhi sanksi.

Oleh karena itu, institusi lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral harus dapat memastikan para pihak yang memiliki andil dalam kegiatan investasi, baik sektor pertambangan, perkebunan maupun pemanfaatan hasil hutan harus taat ketentuan yang telah digariskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *