Sistem daring untuk seleksi PPDB pada jenjang SMA dan SMK Negeri dilakukan dalam rangka mempermudah bagi masyarakat untuk melakukan pendaftaran dan pemantauan langsung dengan mengakses internet sebagai tindak lanjut adanya Permen No 51 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2019. (jnr/wan/Put)
PPDB SMA/SMK Tapel 2019/2020 Diumumkan












