
Surabaya, cakrawalanews.co – Langkah penambahan pagu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditempuh oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Hal tersebut dilakukan setelah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berkonsultasi kepada Kemendikbud.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Ikhsan memastikan seluruh calon peserta didik yang telah mendaftar dan gugur dalam PPDB Zonasi Umum, maka akan diikutkan dalam PPDB tambahan pagu. Sedangkan mekanismenya berdasarkan perangkingan nilai ujian sekolah berstandart nasional (USBN).
“Secepatnya kita melakukan perangkingan dan insyallah minggu depan sudah bisa daftar ulang,” kata Ikhsan di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Jumat (21/06).
Menurut Ikhsan, perangkingan USBN itu pun akan disesuai dengan pilihan sekolah pada saat mendaftar pada jalur zonasi umum, sehingga keinginan mereka untuk mendapatkan pilihan sekolahnya akan tetap terwadahi.












