Cakrawala Nasional

Ombudsman ungkap dua masalah utama PPDB sekolah SMP-SMA

×

Ombudsman ungkap dua masalah utama PPDB sekolah SMP-SMA

Sebarkan artikel ini

Hal ini, lanjutnya, dapat dilakukan dengan melakukan penyesuaian sejauh tidak menyimpang dari tujuan utama zonasi, yaitu pemerataan pendidikan dan penghapusan sistem favoritisme.

Selain itu, Ombudsman juga menyesalkan terjadinya kesalahpahaman yang berdampak pada antrian panjang yang menimbulkan kekisruhan. “Kesalahpahaman masyarakat bahwa seolah-seolah siapa yang paling duluan membawa berkas ke sekolah akan diterima,” katanya.

Menurut dia, persoalan ini muncul akibat kurang gencarnya sosialisasi dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta dinas terkait maupun sekolah di daerah.

Dalam PPDB tahun ini, lanjutnya, Peraturan Mendikbud sudah terbit setidaknya enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB sehingga seharusnya dapat digunakan untuk persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *