Diah mengaku, dari temuan di lapangan, beberapa perusahaan pengompor kertas memang mengimpor bahan baku bercampur plastik. Meski demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berwenang untuk mengatasi masalah itu.
Di beberapa tempat, lanjut Diah, ada timbunan sampah di antaranya plastik dan sisa material proses industri kertas dan dimanfaatkan masyarakat dijual karena masih punya nilai ekonomi.
“Bahan baku kertas bekas dari luar negeri itu semua industri kertas ya impor, kemarin ada masalah ditemukan yang jumlahnya besar. Total ada sebelas kontainer,” tambahnya.












