Dia menandaskan data check in dan boarding dari gate in online selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh Kantor Kesyahbandaran sebagai manifes penumpang kapal yang valid dan menjadi dasar penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) agar kapal dapat berangkat.
Putut mengungkapkan fasilitas tersebut sangat penting untuk semakin menjamin faktor keselamatan berlayar kapal dan keamanan di gedung terminal penumpang.
“Penerapan e-ticketing dan gate in online di Pelabuhan Tanjung Perak menjadi langkah penting dalam transformasi digital layanan penumpang moda transportasi laut di Indonesia. Kementerian Perhubungan mendorong sinergi antara BUMN operator terminal dan pihak operator kapal swasta demi memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” katanya.












