Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Tenaga K2 Bakal Dapat Lembur dan Gaji Pokok Setara UMK

×

Tenaga K2 Bakal Dapat Lembur dan Gaji Pokok Setara UMK

Sebarkan artikel ini
Pertemuan para tenaga K2

Usulan tersebut bahkan dikatakan Wisnu, telah disampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo untuk sedianya menjadi jalan keluar bagi para tenaga K2.

“’Sementara, khusus Surabaya Saya dengan Bu. Risma (Walikota, Red) mulai mempersiapkan rencana tersebut,’” urai Wakil Walikota yang kembali diusung oleh PDIP ini.

Saat ini, sebanyak 2.200 dari jumlah 3.290 tenaga K2, baik Guru maupun pegawai di Instansi SKPD masih terkatung–katung nasibnya. Sedangkan, sebanyak 1.090 tenaga lainnya telah diangkat status menjadi PNS, dalam seleksi sebelumnya.

Keberadaan ribuan tenaga tersebut tidak mempunyai payung hukum untuk mendapat status. Pasalnya, jika mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 5 Tahun 2010, tentang Pendataan Honorer, masa pengangkatan untuk tenaga K2 disyaratkan berusia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun, dengan masa kerja dimulai bulan Januari tahun 2005 silam.

”Ini yang menjadi pengganjal bagi kami. Sehingga masih banyak tenaga K2 yang belum mendapat kepastian untuk bisa diangkat menjadi PNS,” kata Ketua Dewan Honorer Indonesia, Eko Mardianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *