Angka di atas berbeda dengan angka yang dimasukkan dalam petitum gugatan Prabowo yang didaftarkan pada 10 Juni 2019. Dalam gugatan itu, mereka mengaku menang dengan perhitungan:
Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebesar 63.573.169 suara
Prabowo-Sandiaga sebesar 68.650.239
Sedangkan Keputusan KPU adalah:
Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebesar 85.607.362 suara
Prabowo-Sandiaga sebesar 68.650.239 suara.(dtc/ziz)



