Cakrawala Jatim

Pemkab Banyuwangi Buat Layanan Publik Mandiri

×

Pemkab Banyuwangi Buat Layanan Publik Mandiri

Sebarkan artikel ini

Kata Anas, terdapat dua metode layanan mandiri. Metode pertama, melalui mesin yang disediakan di Mal Pelayanan Publik yang merupakan pusat pelayanan di Banyuwangi yang melayani 199 pengurusan dokumen/perizinan.

”Masyarakat tinggal tempelkan e-KTP atau login pakai email di mesin itu, data warga langsung terbaca, lalu ingin urus apa langsung klik sendiri, dan langsung cetak dokumen. Ya mirip-mirip kalau kita self check-in di bandara atau stasiun, langsung tercetak boarding pass-nya,” ungkapnya.

Menurutnya, layanan publik mandiri ini bisa cetak dokumen digital, ada tanda tangan digital sesuai izin Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Artinya, dokumen yang dicetak dari layanan mandiri ini dijamin keasliannya, utuh, dan nir-penyangkalan sesuai prinsip keamanan dokumen digital yang disyaratkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *