Cakrawala NasionalIndeks

Kasus Makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka

×

Kasus Makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Menurut Wiranto, apabila Polri tidak transparan dalam mengungkapkan informasi mengenai penyelidikan dan penyidikan perkara itu, bisa semakin menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Bahkan, bisa jadi hal tersebut menimbulkan pro dan kontra terhadap penyelidikan dan penyidikan perkara. Pernyataan Wiranto ini bukan lantaran proses di Polri selama ini tidak transparan. Namun, dia hanya mengingatkan agar Polri terus mengedepankan transparansi.

“Ini akan terus berproses. Tentu proses selama ini sudah adil, jujur dan transparan,” lanjut Wiranto.

Polisi telah menangkap 447 terduga perusuh di beberapa titik di Jakarta pada 21- 22 Mei 2019. Menurut Kepolisian, ada kelompok yang memanfaatkan aksi unjuk rasa menolak hasil rekapitulasi Pilpres 2019. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, polisi saat ini sedang membagi peran pelaku yang ditangkap ke dalam beberapa kategori.

“Ini masih dibagi layer-nya, sebagian besar di layer 3-4, pelaku dan koordinator lapangan. Kalau layer 1-2 itu aktor intelektual, penyandang dana,” ungkap Dedi.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjamin Polri transparan dalam melakukan investigasi. Salah satunya adalah rencana tim pencari fakta atau tim investigasi yang dibentuk Polri menggelar jumpa pers bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Namun, menurut Tito, hingga saat ini, tim tersebut saat ini masih bekerja menelusuri kebenaran mengenai jatuhnya korban dalam kerusuhan 22 Mei2019 lalu.

“Kalau mereka sudah pada kesimpulan, nanti dipaparkan di Komnas HAM, biar nanti kami lihat Komnas HAM memiliki data apa, memiliki data-data lain, setelah itu dilakukan konferensi pers bersama, apapun hasilnya,” ujar Tito.(kcm/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *