“Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang,” ungkap Yani.
Yani menyebut, Sofyan akan siap hadir dalam pemeriksaan berikutnya jika sudah sembuh. Namun, untuk waktu pemeriksaan lanjutan ia serahkan ke penyidik.
Menurut Yani, kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Pelapor kliennya, kata dia, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.
“Laporannya yang waktu itu ngelapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana,” pungkasnya
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto meminta Polri transparan dalam pengungkapan dalang di balik rusuh 21-22 Mei 2019 lalu di pusat Jakarta.
“Apapun hasil penyelidikan dan penyidikan, saya meminta supaya itu segera disampaikan ke publik sejelas-jelasnya, disampaikan kepada masyarakat sedetail-detailnya. Agar apa? Agar spekulasi yang selama ini terus berkembang di masyarakat, terutama itu dengan adanya penangkapan para tokoh, dapat segera teredam dengan baik,” katanya.



