Cakrawala NasionalIndeks

Mendagri: PNS Bolos Pascalibur Lebaran Diskorsing 3 Hari dan Tukin Dipotong

×

Mendagri: PNS Bolos Pascalibur Lebaran Diskorsing 3 Hari dan Tukin Dipotong

Sebarkan artikel ini

“Bagi yang tidak hadir diberi tambahan tidak perlu masuk kerja sama tiga hari karena dianggap selama 12 hari masih kurang, diberikan skorsing tiga hari dengan peringatan tertulis resmi serta pemotongan tunjangan kerja,” ujar Tjahjo usai memimpin upacara di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

Tjahjo menyebutkan, stafnya diperbolehkan tidak hadir pada hari pertama masuk kerja jika memiliki alasan yang jelas, seperti izin sakit dan keperluan keluarga yang tak bisa ditinggalkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *