Kedua perusahaan tersebut yakni Nike Inc dan H&M. Hingga saat ini, kedua perusahaan tersebut masih dalam proses memperoleh sertifikasi dari PLN, namun ada beberapa klausul yang masih perlu dibahas lebih lanjut.
Ketika kedua perusahaan mengajukan permohonan untuk memperoleh pasokan listrik dari PLN dengan kategori pelayanan (services) premium green energy, perusahaan mensyaratkan kebutuhan listriknya dipasok dari salah satu pembangkit RE. Jika perjanjian kerja sama sudah saling diikat, maka perusahaan akan memperoleh sertifikat Premium Green Energy.
“Nike, pembangkit listriknya harus berasal dari pembangkit RE berkapasitas besar. Sementara itu H&M berasal dari pembangkit listrik berkapasitas kecil. Saat ini yang diajukan adalah yang sumber energinya berasal dari panas bumi. Jadi persyaratannya sangat customized,” katanya. (wan/jnr/hjr)












