Jakarta, Cakrawalanews.co – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan bakal mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi malam nanti.
“Insyaallah gugatan @prabowo @sandiuno terkait perselisihan hasil Pilpres di @Humas_MKRI akan dikirimkan hari ini, tepatnya malam nanti,” kata Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak lewat akun Twitternyam @Dahnilanzar, Jumat (24/5/2019).
Dahnil mengatakan, tim kuasa hukum akan dipimpin mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto.
“Kuasa hukum dipimpin oleh Mantan Wakil ketua KPK, Dr Bambang Widjayanto. @sosmedbw. Perkembangan selanjutnya akan dikabarkan segera,” ujarnya.












