Ketua pansel pimpinan KPK yaitu Yenti Ganarsih adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti sedangkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.
Sedangkan sebagai anggota pansel adalah Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.
Anggota lain adalah juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute dan Al Araf, Direktur Imparsial. Sedangkan dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia sebagai staf Ahli Bappenas dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.
Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.
Lima orang pimpinan KPK 2015-2019 yaitu Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif akan mengakhiri masa jabatan pada 21 Desember 2019.(ara/ziz)












