Pada tahun 2019 ini, delapan unit kerja yang diusulkan itu yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD Dr H Moh Anwar, Kecamatan Kota Sumenep, Rubaru, Lenteng, Dungkek dan UPT Puskesmas Bluto.
Sedangkan pencanangan penerapan pembangunan zona integritas dilakukan bersamaan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional, Senin 20 Mei 2019. Ditandai dengan pemasangan PIN dan penandatanganan bersama oleh Wakil Bupati Achmad Fauzi, SH, Ketua DPRD H. Herman Dali Kusuma, Sekretaris Daerah, Edy Rasiyadi, Kepala OPD dan Camat, serta anggota Forkompinda Sumenep.
Busyro Karim, mengajak seluruh masyarakat ikut serta memantau, mengawal, dan berperan serta dalam program reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Mari kita bangkit, jadikan birokrasi di Kabupaten Sumenep sebagai birokrasi yang melayani, handal, bersih, dan profesional,” ungkap Bupati.(wan/jnr)



