“Dimulainya pencanangan zona integritas jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep bisa melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional,” ujar Bupati.
“Fokusnya yakni penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara konkret,” imbuhnya.
Diungkapkannya, pemerintah daerah mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak delapan unit kerja yang membangun zona integritas terdiri dari sejumlah OPD dan Kecamatan.



