Cakrawala Jatim

Pemkab Trenggalek lelang tujuh jabatan

×

Pemkab Trenggalek lelang tujuh jabatan

Sebarkan artikel ini

Selain itu persyaratan lainnya adalah sudah mengikuti diklatpim III dan usia maksimal 56 tahun terhitung 1 September 2019.

“Kenapa terhitung 1 September 2019, karena pansel mengantisipasi ketika nanti dilantik pejabat terpilih tidak melampaui usia 56 tahun,” katanya.

Pariyo menjelaskan untuk informasi terkait dengan lelang jabatan pejabat tinggi pratama ini peminat bisa langsung mengunduh ke situs resmi Badan Kepegawaian Daerah Trenggalek dengan alamat bkd.trenggalekkab.go.id.

Sedangkan berkas pendaftaran bisa langsung disampaikan ke sekretariat lelang di Kantor BKD Trenggalek, katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *