Maka itu ia berharap, dengan adanya Raperda PUG ini dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk benar – benar mewujudkan pengarusutamaan gender dalam setiap program kegiatannya. Sehingga dapat menjadikan Provinsi Jawa Timur sebagai Provinsi yang responsif gender. Dan semakin meningkatkan indeks pemberdayaan gender yang berarti bahwa keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan semakin meningkat, begitu pula dalam menimati hasil pembangunan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Tjutjuk Sunario mengatakan untuk pembahasan Raperda PUG ini nanti akan dibahas lebih lanjut oleh pihak Komisi E DPRD Jatim dengan dinas pemberdayaan perempuan dan kependudukan Provinsi Jatim. (wan/jnr/pca)



