Kemudian, lanjutnya, melaksanakan diagnosa malaria dengan konfirmasi mikroskopis dan uji reaksi cepat (RDT Malaria). Lalu, pengobatan dengan ACT (Artemisini Based Combination Therapy), tata laksana kasus yang dilaksanakan oleh fasilitas layanan kesehatan secara terintegrasi, penguatan akses dan ketersediaan layanan di fasilitas kesehatan baik di Puskesmas maupun RSUD.
“Sedangkan upaya pencegahan yang dilakukan, dengan melakukan pengendalian vektor atau penular penyakit, dalam hal ini nyamuk anopheles dikendalikan secara terpadu, dengan melakukan kombinasi intervensi yang meliputi pemberian kelambu insectisida pada daerah endemis, pemeliharaan ikan pada tempat perindukan dan larvasidasi dengan larvasida,” lanjutnya.












