“Aneh makarnya tidak ada, tapi tersangkanya sudah ada dan ditangkap,” tulis Eggi dalam selembar kertas.
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power. Polisi memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Eggi dari saksi menjadi tersangka. Hal itu didapatkan setelah pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti.












