Jakarta, Cakrawalanews.co – Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah diperiksa selama 13 jam sejak Senin (13/5/2019) pukul 16.30 WIB. Hal itu disampaikan kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution. Penangkapan didasarkan atas surat penangkapan dengan nomor register B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum. Pitra merasa ada kejanggalan atas dikeluarkannya surat penangkapan itu.
Tersangka Makar Eggi Sudjana Ditangkap Polisi













