Cakrawala NasionalIndeks

Kivlan Zen Datangi Bareskrim Polri, Nyatakan Tak Ada Niat Lakukan Makar

×

Kivlan Zen Datangi Bareskrim Polri, Nyatakan Tak Ada Niat Lakukan Makar

Sebarkan artikel ini

“Saya hanya berbicara saja, bukan inisiator unjuk rasa itu. Sudah ada pemberitahuan ke polisi soal unjuk rasa itu kok. Bukti-buktinya sudah diberitahukan ke polda dan polres, ya saya bicara. Apa buktinya makar. Kan itu semua kebebasan, kalau dituduh makar ya runtuhlah dunia ini,” katanya lagi.

Video tersebut akhirnya menjadi dasar pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan: LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan/atau pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 juncto pasal 87 dan/atau asal 163 bis juncto pasal 107.(ara/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *