Cakrawala KeadilanCakrawala NasionalIndeks

Eggi Sudjana Mangkir saat Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Makar

×

Eggi Sudjana Mangkir saat Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Makar

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Eggi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari ini. Pemeriksaan itu adalah pemeriksaan pertama kalinya Eggi berstatus tersangka.

Polisi menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.(dtc/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *