
Jakarta, Cakrawalanews.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah Jawa Timur (Pemprov Jatim) akan membuat Kapal Rumah Sakit. Kapal rumah sakit ini akan mempunyai dua fungsi, pertama untuk rumah sakit kedua untuk penumpang.











