Febri mengatakan, nilai-nilai luhur dan tradisi untuk saling berbagi antara sesama khususnya pada hari raya agar tidak dijadikan alasan melakukan pemberian gratifikasi.
“Karena gratifikasi sangat mungkin ‘menumpangi’ peristiwa-peristiwa agama, adat istiadat atau bahkan peristiwa duka,” ucap Febri.
Menurutnya, tindakan pertama yang diharapkan adalah menolak jika ada pihak-pihak yang dipandang memiliki hubungan jabatan dengan penyelenggara negara ingin memberikan gratifikasi.



