“Jangan mengurangi kinerja dan produktivitas serta kualitas bekerja, dalam proses menjalankan tugas mskipun sedang berpuasa,” pintanya.
Sepanjang Puasa Ramadan, sesuai aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi jam masuk kerja dari hari Senin sampai Kamis masuk pukul 08.00 sampai 15.00 WIB dan hari Jumat masuk senam olahraga mulai pukul 07.30 dan pulang 15.30 WIB.
Dikatakannya, puasa itu sehat, puasa tradisi di semua ajaran agama. Semua harus saling menghormati dan ada aturan masuk kerja selama bulan ramadhan ini, namun jangan mengurangi kinerja produktivitas dan kualitas bekerja. “Maka saya mengajak dalam bulan ramadhan ini untuk mengisi dengan baktivitas-aktivitas yang tidak mengurangi produktivitas kerja,” katanya.



