Adapun permasalahannya, terang Narto, masyarakat meminta ganti rugi atas lahan kebun sawit yang sudah ditumbangkan PT Diamond.
“Lahan tersebut merupakan lahan milik PT Diamond yang diklaim oleh masyarakat ditanami sawit,” kata Narto.
Warga juga menuntut penjelasakan soal tapal batas antara Kabupaten Rokan Hilir dengan Dumai.
“Permasalahan ini (tapal batas) sudah diambilalih dan menunggu keputusan Kemendagri. Menindak lanjuti kejadian tersebut, Kapolres Rohil dan Dumai berkoordinasi guna meredam dan menyelesaikan permasalahan tersebut,” tutup Narto.(dtc/ziz)



