Cakrawala PolitikHeadlineIndeks

KPU Surabaya Siap Gelar PSU Di dua TPS

×

KPU Surabaya Siap Gelar PSU Di dua TPS

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menjawab pertanyaan wartawan

“Undangan sudah disampaikan ke pemilih,” kata Syamsi.

Ia juga menambahkan, Form pemberitahuan C-6 disampaikan sehari setelah keluarnya rekomendasi bawaslu untuk menggelar pemungutan suara ulang. Sesuai mekanisme undangan disampaikan ke PPS kemudian ke KPPS.

“Selanjutnya KPPS memberikan C-6 ke pemilih,” sebutnya
Nur Syamsi mengatakan, berdasarkan aturan pemilIh yang mendapatkan undangan adalah mereka yang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tambahan) dan DPK (Daftar Pemilih Khusus).

“DPTb kan pemilih luar dapil, bagaimana mendistribusikannya. Dan penyebab Psu kan tidak disebabkan pemilih DPT dan DPK ?,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *