“Kami memberikan fasilitas penuh agar anak-anak juga ikut USBN setiap tahunnya,” katanya.
Ia mengatakan, kendati terbelit dengan perkara hukum, anak-anak tetap mendapatkan haknya. Mereka juga diberi waktu untuk belajar setiap hari di dalam LPKA. Terdapat guru yang yang hadir ke dalam lapas setiap harinya memberi pelajaran kepada anak-anak tersebut.
“Kami juga sudah laksanakan pengayaan dan try out. Dengan itu, anak-anak bisa mempersiapkan diri untuk ujian hari ini,” kata dia.
Ia juga menambahkan, usia anak-anak yang mengikuti ujian tersebut juga sudah besar, rata-rata antara 14-17 tahun. Mereka terbelit dengan berbagai kasus dan sebagian besar sudah lama menjadi warga binaan di lapas anak di Blitar tersebut.



