Khofifah berharap para Kepala Sekolah menjadi bagian dalam menyelesaikan masalah ini dan berkoordinasi dengan masing-masing Dinas Pendidikan di Kabupaten dan Kota. “ Saya mohon Bapak dan Ibu sekalian menjadi bagian dari penyelesaian masalah, sampaikan salam hormat saya kepada Kepala Dinas Pendidikan di masing-masing Kabupaten dan Kota,supaya mereka menjadi bagian dari satu kesatuan sistem, bahwa sistem pendidikan itu harus dibangun dengan komitmen bersama,”ujarnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) sistem zonasi terbagi yaitu 90% warga di dalam zona-nya, 10% di luar zona-nya dan 5% adalah presentasi dikarenakan perpindahan orang tua. “ Oleh karena itu sosialisasi hari ini harus dipastikan diketahui para wali murid, termasuk bagaimana mekanisme zonasi,”tambahny.












