Cakrawala Nasional

Cegah Sengketa Tanah, 1.507 Sertifikat Tanah Wakaf di Sukabumi dibagikan

×

Cegah Sengketa Tanah, 1.507 Sertifikat Tanah Wakaf di Sukabumi dibagikan

Sebarkan artikel ini

“Pengurusannya hanya satu minggu, dengan tahapan pertama Kades infokan bahwa akan ada pengurusan sertifikat tanah wakaf umum, lalu saya mengajukan ke Kades, setelah itu saya hanya tunggu juru ukur datang,” jelas Jajuli. (wan/jpp/atr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *