“Pengurusannya hanya satu minggu, dengan tahapan pertama Kades infokan bahwa akan ada pengurusan sertifikat tanah wakaf umum, lalu saya mengajukan ke Kades, setelah itu saya hanya tunggu juru ukur datang,” jelas Jajuli. (wan/jpp/atr)
Cegah Sengketa Tanah, 1.507 Sertifikat Tanah Wakaf di Sukabumi dibagikan



