Seperti yang telah diketahui, manfaat dari adanya sertifikat tanah adalah untuk memberikan kepastian hukum sehingga dapat mencegah terjadinya sengketa tanah yang selama ini terjadi di Indonesia dan juga sebagai akses ke perbankan untuk ajukan modal usaha. Maka dari itu, target PTSL setiap tahunnya terus ditingkatkan sehingga di tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia terdaftar.
“Tahun 2017 target 5 juta dan berhasil mengeluarkan seluruh produk PTSL mencapai 5,4 juta. Tahun 2018 kita berhasil keluarkan 9,3 juta. Tahun ini Insya Allah paling sedikit 11 juta bisa kita selesaikan dan ditargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia paling lama tahun 2025,” jelas Menteri Sofyan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyerahkan sertifikat tanah wakaf secara simbolis kepada 12 perwakilan penerima sertifikat wakaf dilanjut dengan memberikan sambutan.
Dalam sambutannya, Menko Maritim memuji kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN karena telah menyelesaikan 1.507 sertifikat dalam waktu dua minggu.
“Kita dukung terus kinerja Kementerian ATR/BPN sesuai arahan Pak Presiden untuk menjalankan program di bidang pertanahan yang sudah bertahun-tahun tidak beres diurus, padahal dampaknya ke puluhan juta rakyat Indonesia,” tuturnya.












