Cakrawala EkonomiCakrawala Jatim

Ini poin – poin Wagub Rencana Pembangunan Dua Pengelolaan Limbah B3 di Jatim

×

Ini poin – poin Wagub Rencana Pembangunan Dua Pengelolaan Limbah B3 di Jatim

Sebarkan artikel ini

Emil mengatakan, Pemprov masih akan memformat keterlibatan BUMD dan pemerintah dalam pembangunan pusat pengeloaan limbah B3 di Mojokerto. Selain PPP, kata Emil, masih ada kemungkinan kerja sama B to B (business to bussiness).

Artinya, BUMD yang ditunjuk melakukan pembangunan (dalam hal ini PT Jatim Grha Utama/JGU) bisa secara langsung bekerja sama dengan investor: bisa jadi perusahaan swasta yang berasal dari luar negeri.

“Kalau PPP, maka private sector (perusahaan swasta) itu nanti tandatangannya langsung dengan Pemprov. Dia (perusahaan swasta) akan ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Jatim Aries Mukiyono mengatakan, sampai saat ini sudah ada beberapa negara yang berminat untuk berinvestasi pada pembangunan pusat pengelolaan limbah B3 di Jawa Timur.

“Sudah ada beberapa negara, Pemprov Jatim masih menimbang, mana yang paling sesuai untuk bisa masuk ke Jawa Timur,” pungkasnya. (wan/jnr/Pca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *