Surabaya,cakrawalanews.co – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyatakan, ada dua rencana pembangunan fasilitas pengelolaan limbah B3 di Jawa Timur.
Pertama, pembangunan pengelolaan limbah B3 di Lamongan oleh PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), perusahaan swasta yang sebagian besar modalnya dimiliki Dowa Eco System, perusahaan asal Jepang.
PT. PPLI-Dowa Eco System adalah perusahaan pengelola fasilitas pengolahan limbah B3 terbesar di Indonesia, di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Perusahaan ini berniat membangun fasilitas baru di Kecamatan Brondong, Lamongan.
Sementara, Pemprov Jatim pada era pemerintahan Soekarwo-Saifullah Yusuf telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah B3 di Dawarblandong, Mojokerto, pada Februari 2019 lalu.
“Saya kira tidak ada alasan hanya boleh satu. Siapapun yang memenuhi persyaratan bisa. Selain di Lamongan sebelum era kami sudah menyiapkan lahan melalui proses panjang. Dua-duanya harus jalan,” ujar Emil di Grahadi Surabaya, Senin (1/4).












