Cakrawala EkonomiCakrawala Jatim

Ini poin – poin Wagub Rencana Pembangunan Dua Pengelolaan Limbah B3 di Jatim

×

Ini poin – poin Wagub Rencana Pembangunan Dua Pengelolaan Limbah B3 di Jatim

Sebarkan artikel ini

Emil menjelaskan, nantinya untuk Pusat Pengelolaan Limbah B3 di Lamongan murni akan dikerjakan dan dikelola swasta. Sedangkan yang di Mojokerto akan dikelola BUMD dan Pemerintah Provinsi.

“Kebutuhannya kan banyak. Jadi ada reliability (keandalan), misalnya saat salah satunya tidak mampu menampung bisa ditampung di tempat lainnya,” katanya.

Izin prinsip dan tata ruang pembangunan pusat pengolahan limbah B3 milik PT. PPLI-Dowa, kata Emil, sudah ada. Tinggal menunggu analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Emil tidak bisa memastikan, sejauh mana prosesnya.

Sementara, untuk pusat limbah B3 di Dawarblandong, Mojokerto, Pemprov Jatim sampai saat ini masih mencari teknologi yang tepat guna dan membuka peluang kemitraan dengan berbagai pihak.

Emil memungkinkan, pembangunan pusat pengelolaan limbah B3 di Mojokerto bisa dilakukan dengan skema Public Private Partnership atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Karena di menu Perpres 38 tahun 2015, pengolahan limbah itu salah satu item infrastruktur. Bisa dengan KPBU. Tentu ini salah satu model yang governance-nya paling baik untuk menentukan investor yang akan masuk,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *