Jakarta, cakrawalanews.co – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menjamin penyelewengan dana desa akan cepat diketahui dan pelakunya ditindak tegas secara hukum.
“Di samping Kementerian memberikan pendampingan kepada para perangkat desa, yang mengawasi pelaksanaan dana desa juga banyak,” kata Eko dalam Sosialisasi Pengawasan terhadap Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Bali, Kamis (28/3) berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (29/3).
Eko mengatakan pelaksanaan dana desa diawasi kejaksaan, kepolisian, satgas dana desa, masyarakat dan media massa. Karena itu, bila ada persoalan dalam pelaksanaan dana desa, pasti mudah diketahui.












