Bupati Busyro Karim mengatakan, komisioner Komisi Informasi memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta independen sekaligus sesuai regulasi.
“Kami berharap komisioner KI tidak berjalan sendiri-sendiri dan tidak bekerja bukan tugasnya. Jadi yang perlu digarisbawahi adalah komisioner KI tidak bekerja yang bukan menjadi tugasnya,” Ujar Bupati pada saat Pelantikan Komisioner KI Kabupaten Sumenep.












