Cakrawala Jatim

Cegahan tindak pidana korupsi, Pemprov Jatim Tandatangai MoU dengan LKPP

×

Cegahan tindak pidana korupsi, Pemprov Jatim Tandatangai MoU dengan LKPP

Sebarkan artikel ini

Fungsional Direktorat Gratifikasi KPK, Asep Rahmat Suwanda, mengatakan terkait katalog lokal sebenarnya KPK dan LKPP tahun lalu sudah mencoba mengawal implementasinya untuk 5 provinsi besar, yakni Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. “Kita ingin sekali 5 provinsi ini menjadi pioner untuk katalog lokal,” ujarnya.

Menurut Asep Rahmat, penyumbang terbesar keberhasilan pencegahan korupsi adalah komitmen. Salah satu bentuk komitmen adalah dengan melaksanakan MoU. “Meski begitu, kami ingin tetap memberi catatan, bahwa tantangan kita sebenarnya adalah menjaga komitmen,” tegasnya.

Dikatakan Asep, bicara penerapan katalog lokal selain program secara regular yang didorong oleh KPK, pihaknya juga sudah memperkuat dengan lahirnya Pepres No 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dalam perpres ini antara lain disebutkan mengenai peningkatan profesionalisme dalam pengadaan, salah satunya dengan penerapan katalog elektronik.

“Jangan lupa kami mendorong terkait kelembagaan UKPBJ yang boleh setingkat dengan Eselon II. Namun jangan sampai pembentukan Eselon II ini justru menambah beban. Artinya dengan adanya UKPBJ, mestinya fungsi-fungsi yang ada di sebagian OPD beralih,” jelasnya.

Berdasarkan pendampingan e-Katalog di daerah, Asep berharap adanya suatu guidance atau bimbingan yang baik dari LKPP, sehingga daerah tidak perlu banyak melakukan konsultasi, tetapi cukup konsultasi jarak jauh .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *