Cakrawala Jatim

Cegahan tindak pidana korupsi, Pemprov Jatim Tandatangai MoU dengan LKPP

×

Cegahan tindak pidana korupsi, Pemprov Jatim Tandatangai MoU dengan LKPP

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk pengembangan e-Katalog lokal dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (26/3) malam. Hal ini dilakukan untuk mengefisienkan pengadaan barang dan jasa, sekaligus mendukung pencegahan tindak pidana korupsi yang cenderung terjadi di dalam pengadaan barang dan jasa.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memerhatikan komoditi yang masuk di e-Katalog lokal sesuai kebutuhan yang sebenarnya termasuk spek dan jenis komoditinya.

Dikatakannya, terkait pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), pihaknya sudah mendiskusikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Dari hasil diskusi, dimungkinan ada penggabungan atau marger di antara OPD yang ada. Sebab menurut Mendagri hal ini sudah maksimal,” ujarnya usai melakukan penandatanganan.

Meski begitu, gubernur menekankan bahwa peningkatan pelayanan publik tetap menjadi ruh kinerja Pemprov Jatim. “Oleh karena itu saya sampaikan agar menggunakan Cettar (cepat layanan, efektif, tanggap, dan responsif). Konsep cettar ini bisa menjadi evaluasi masyarakat Jatim untuk kinerja dinas, ada kecepatan, ada efektivitas, sikap tanggap, dan respons dari seluruh laporan dan direkomendasikan masyarakat Jatim,” katanya.

Kepala LKPP, Ronny Dwi Susanto, mengatakan LKPP mempunyai mandat untuk mengembangkan dan menyusun kebijakan terkait pengadaan barang dan jasa. Ini mengingat banyak sekali kasus korupsi berangkat dari pengadaan barang dan jasa, sehingga LKPP berkomitmen agar ekosistem pengadaan menjadi kebih inklusif dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *