Cakrawala NasionalCakrawala Politik

MUI tegaskan tidak pernah keluarkan fatwa golput haram

×

MUI tegaskan tidak pernah keluarkan fatwa golput haram

Sebarkan artikel ini

“Tidak pernah MUI memfatwakan (golput) haram,” kata Prof. Huzaimah dalam konferensi pers, di Kantor MUI, Jakarta, Selasa, 26/3 seraya membantah pemberitaan di media soal fatwa MUI mengenai golput haram.

Ia menjelaskan bahwa MUI hanya mengimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. “Kami hanya mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin,” katanya.

Selain itu MUI juga merinci empat syarat yang harus dimiliki calon pemimpin yakni sidiq (jujur), amanah (terpercaya), tabligh (aspiratif dan komunikatif), dan fatonah (cerdas atau memiliki kemampuan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *