MUI tegaskan tidak pernah keluarkan fatwa golput haram
Sebarkan artikel ini
ilustrasi
Jakarta, cakrawalanews.co – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof. Huzaimah menegaskan bahwa MUI tidak pernah menerbitkan fatwa golput atau tidak memilih dalam Pemilu adalah haram.