Cakrawala JatimHeadlineIndeks

Pengiriman Narkoba Libatkan Napi Medaeng Digagalkan BNN Provinsi Jatim

×

Pengiriman Narkoba Libatkan Napi Medaeng Digagalkan BNN Provinsi Jatim

Sebarkan artikel ini

Para tersangka ini ditangkap di By Pass Juanda Sabtu 23/03/2019 setelah turun dari pesawat yang bertolak dari Aceh.

Kedua tersangka ini di temui Yuto laki-laki berusia 59 tahun warga Balas Klumprik Wiyung yang turut ditangkap.

“Tersangka MUR dan AD ditemui Yuto. Dan benar narkotika yg akan diserahkan tersebut adalah pesanan TROY narapida di Lapas Medaeng yang membeli narkotika kepada ROES” kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Whisnu Chandra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *