Hal tersebut ditentukan berdasarkan hasil perhitungan hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Dalam Maklumat PP Muhammadiyah dijelaskan pula mengenai hari-hari besar lain umat Islam sebagai berikut:


