“Karena memang kades yang masa jabatannya habis setelah Juli, itu boleh mengikuti kontestasi pilkades dengan syarat yang bersangkutan harus mengundurkan diri,” katanya.
Namun ia masih enggan menyebut detail besaran anggaran pelaksanaan Pilkades serentak.
Alasannya, besaran anggaran masih bisa berubah karena masih ada perubahan melalui penjabaran.
“Sudah direncanakan yang nantinya akan diarahkan ke bantuan keuangan desa. Kalau untuk besarnya kami belum bisa menyampaikan karena masih terdapat perubahan lewat penjabaran,” katanya.












