Pihaknya mengatakan dengan keterlibatan pekerja sosial itu nantinya bisa dikembangkan sebagai upaya pencegahan dan pengurangan risiko pada anak, khususnya penelantaran anak, eksploitasi, perlakuan salah dan kekerasan.
Chief of Child Protection UNICEF Indonesia Amanda Bissex mengaku mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menjalankan program perlindungan anak ini secara serius dan terpadu, termasuk apresiasi terhadap prestasi Kabupaten Jombang yang mampu meraih penghargaan kota layak anak (KLA). Pemda tersebut juga berkomitmen besar untuk membangun fondasi perlindungan anak.
Lebih lanjut, Amanda mengatakan penanganan kasus kerentanan anak yang mengarah pada kekerasan anak bisa ditangani apabila dilakukan secara terpadu dan cepat bisa mencegah jatuhnya banyak korban. Dengan adanya sinergisitas OPD di Jombang, mulai dari kepala daerah, dinas perlindungan anak, dinas kesehatan hingga petugas teknis lapangan, menjadi kunci anak-anak aman dalam berkehidupan.
“Dukungan yang kuat dari pemerintah daerah untuk melindungi anak-anak sejak dini, akan sangat berpengaruh pada masa depan mereka sehingga cita-citanya dapat diraih,” tuturnya.
Dirinya menegaskan penanganan perlindungan merupakan kerja gotong royong yang bisa dilakukan semua pihak, sehingga tidak harus mengandalkan satu sektor saja. Dengan dilakukan penanganan secara terpadu, anak-anak dalam kelompok rentan maupun kelompok korban kekerasan, dapat ditangani dengan cepat.
Sementara itu, model PKSAI ini sedang diujicobakan di lima kabupaten/kota di Indonesia. Di Jawa Timur rencananya program ini akan diterapkan di Kabupaten Sidoarjo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Malang, dan Kabupaten Jombang. Program ini juga akan direplikasi di 111 kabupaten kota di seluruh Indonesia. (wan/ant)












